HukumPakai Telekung Berwarna Ketika Solat Zaman sekarang kan dah semakin maju. Tidak kira pakaian, makanan , dan sebagainya, rata-rata sudah banyak hilang ciri-ciri keasliannya. Walaupun zaman semakin moden, kita sebagai pengguna haruslah mengambil tahu apa yang patut dan tidak patut diguna pakai, ya tak? ๏ปฟHumumSholat Pakai Masker tidak sedikit yang menganggapnya rawi yang daif karena sering melakukan kesalahan, melakukan tadlฤซs dan dalam riwayat hadits ini memakai formula 'anสปanah ('dari').. Ada juga yang lainnya menilai bahwa haditsnya hasan dengan alasan tentang Hukum Sholat Pakai Masker Yaแธฅyฤ Ibn Sa'ฤซd, ahli hadits terpercaya, meriwayatkan haditsnya [Mฤซzฤn al-I'tidฤl, II Haditsini menunjukkan haramnya wanita memakai parfum sehingga tercium wanginya oleh lelaki non mahram. Digunakannya lafadz ูู‡ููŠูŽ ุฒุงู†ูŠุฉูŒ "maka ia adalah seorang pezina", menunjukkan perbuatan ini sangat tercela dan merupakan kerusakan yang besar. Demikian juga yang dipahami oleh para sahabat Nabi. Vay Tiแปn Nhanh. Jakarta - Sebagian parfum memiliki kandungan alkohol, dan terkadang digunakan untuk beribadah seperti sholat. Sebagaimana diketahui, alkohol termasuk haram dalam ajaran SAW menyukai kebersihan dan dalam pandangan Islam pun kebersihan dianggap sebagian dari pada iman. Kebersihan identik dengan kesan yang harum. Umat muslim diperbolehkan menggunakan wewangian dan juga parfum, bahkan Rasulullah SAW kerap satu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW memiliki aroma tubuh yang harum ุนูŽู†ู’ ุซูŽุงุจูุชู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽู†ูŽุณูŒ ู…ูŽุง ุดูŽู…ูŽู…ู’ุชู ุนูŽู†ู’ุจูŽุฑู‹ุง ู‚ูŽุทู‘ู ูˆูŽู„ูŽุง ู…ูุณู’ูƒู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ุฃูŽุทู’ูŠูŽุจูŽ ู…ูู†ู’ ุฑููŠุญู ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽู„ูŽุง ู…ูŽุณูุณู’ุชู ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ู‚ูŽุทู‘ู ุฏููŠุจูŽุงุฌู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุญูŽุฑููŠุฑู‹ุง ุฃูŽู„ู’ูŠูŽู†ูŽ ู…ูŽุณู‘ู‹ุง ู…ูู†ู’ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ"Tidak pernah aku mencium aroma parfum ambar, misik dan parfum yang lebih harum daripada keringat Nabi. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra yang lebih lembut daripada menyentuh Rasulullah. HR. MuslimAnjuran mengenakan wewangian pun disebut sebagai salah satu sunnah hari Jumat. Ketika memasuki hari Jumat, umat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangianุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุนูŽุจู‘ูŽุงุณู ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูู†ู‘ูŽ ู‡ูŽุฐูŽุง ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนููŠุฏู ุฌูŽุนูŽู„ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู†ูŽ ููŽู…ูŽู†ู’ ุฌูŽุงุกูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฌูู…ูุนูŽุฉู ููŽู„ู’ูŠูŽุบู’ุชูŽุณูู„ู’ ูˆูŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ุทููŠุจูŒ ููŽู„ู’ูŠูŽู…ูŽุณู‘ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุจูุงู„ุณู‘ููˆูŽุงูƒูArtinya Hari ini Jumat adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi siwak. HR Ibnu Majah.Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Rasulullah SAW gemar menggunakan parfum dan justru menganjurkan saat hendak beribadah. Namun pada zaman modern seperti sekarang ini banyak parfum yang diolah dengan campuran diketahui, alkohol masuk dalam kategori barang haram. Oleh sebab itu harus Parfum Beralkohol untuk Sholat Dikutip dari laman NU Online, menggunakan parfum memang menjadi salah satu anjuran Rasulullah SAW namun sebaiknya tidak digunakan secara berlebihan. Dalam keputusan Muktamar NU ke-23, di Solo pada Desember 1962 mengatakan bahwa minyak wangi parfum yang dicampuri alkohol, apabila campurannya untuk menjaga kebaikan kelayakan/pengawet minyak wangi maka dimaafkan ma'fu.Artinya parfum beralkohol boleh digunakan untuk sholat. Namun tetap harus diperhatikan jumlah pemakaiannya yang hanya secukupnya senada juga dijabarkan oleh Heryani, selaku Laboratory Service Manager of LPPOM MUI yang menerangkan bahwa bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah alkohol jenis menegaskan, selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol industri bahan kimia diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat sholat."Jadi, adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan," terang Heryani seperti dikutip dari laman resmi LPPOM MUI 16/11/2022.Sumber Alkohol untuk Parfum Alkohol yang digunakan sebagai campuran parfum biasanya merupakan jenis etanol. Bahan ini bisa dihasilkan melalui fermentasi khamr atau fermentasi bahan alami seperti bunga dan produk parfum, etanol berperan sebagai bahan pelarut dan pengikat bahan esensial. Tujuannya adalah agar aroma parfum lebih tahan lama. Parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak bukan hanya dimanfaatkan sebagai campuran parfum saja. Dalam industri kimia, etanol juga kerap dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik, pembersih ataupun pembunuh kuman dalam hand penjelasan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa menggunakan parfum beralkohol diperbolehkan untuk sholat. Hukumnya halal dan bukan merupakan najis sehingga sholat tetap sah saat menggunakan parfum alam Assalamu alaikum wr. wb. Redaksi NU Online, awal 2020 dunia dihebohkan dengan virus corona. Selain pemakaian masker pelindung mulut dan hidung, masyarakat juga diimbau untuk mengenakan hand sanitizer atau cairan antiseptik tangan. Masalahnya, cairan antiseptik tersebut terbuat dari alkohol. Bagaimana jika orang cuci tangan dengan hand sanitizer lalu melakukan shalat? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb. Miftah/Jakarta Assalamu alaikum wr. wb. Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Kesucian di pakaian, badan, dan tempat shalat merupakan syarat sah ibadah shalat. Sementara alkohol bahan baku hand sanitizer atau cairan antiseptik tangan oleh sebagian orang diyakini sebagai zat memabukkan yang diidentikkan dengan najis. Adapun status zat alkohol sendiri masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama menyatakan status najis bagi alkohol, meski pemakaiannya pada parfum dan obat sebatas hajat tetap diperbolehkan mafu. Sementara sebagian ulama lain menyatakan kesucian zat alkohol. ูˆู…ู†ู‡ุง ุงู„ู…ุงุฆุนุงุช ุงู„ู†ุฌุณุฉ ุงู„ุชูŠ ุชุถุงู ุฅู„ู‰ ุงู„ุฃุฏูˆูŠุฉ ูˆุงู„ุฑูˆุงุฆุญ ุงู„ุนุทุฑูŠุฉ ู„ุฅุตู„ุงุญู‡ุง ูุฅู†ู‡ ูŠุนูู‰ ุนู† ุงู„ู‚ุฏุฑ ุงู„ุฐูŠ ุจู‡ ุงู„ุฅุตู„ุงุญ ู‚ูŠุงุณุง ุนู„ู‰ ุงู„ุฃู†ูุญุฉ ุงู„ู…ุตู„ุญุฉ ู„ู„ุฌุจู† Artinya, โ€œSalah satu yang dimaafkan adalah cairan-cairan najis yang dicampurkan pada obat dan aroma harum parfum untuk memberi efek maslahat padanya. Hal ini terbilang dimaaf sebatas minimal memberi efek maslahat berdasarkan qiyas atas aroma yang memberi efek maslahat pada keju,โ€ Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqhu ala Madzahibil Arbaah, juz I, halaman 15. Adapun ulama yang menyatakan kesucian alkohol antara lain adalah Syekh Wahbah Az-Zuhayli. Menurutnya, alkohol baik murni maupun campuran itu suci. Sedangkan kata โ€œrijsunโ€ di dalam Al-Qurโ€™an tidak dapat dimaknai sebagai kotoran dalam arti najis, tetapi kotor sebagai perbuatan dosa. ู…ุงุฏุฉ ุงู„ูƒุญูˆู„ ุบูŠุฑ ู†ุฌุณุฉ ุดุฑุนุงู‹ุŒ ุจู†ุงุก ุนู„ู‰ ู…ุงุณุจู‚ ุชู‚ุฑูŠุฑู‡ ู…ู† ุฃู† ุงู„ุฃุตู„ ููŠ ุงู„ุฃุดูŠุงุก ุงู„ุทู‡ุงุฑุฉุŒ ุณูˆุงุก ูƒุงู† ุงู„ูƒุญูˆู„ ุตุฑูุงู‹ ุฃู… ู…ุฎููุงู‹ ุจุงู„ู…ุงุก ุชุฑุฌูŠุญุงู‹ ู„ู„ู‚ูˆู„ ุจุฃู† ู†ุฌุงุณุฉ ุงู„ุฎู…ุฑ ูˆุณุงุฆุฑ ุงู„ู…ุณูƒุฑุงุช ู…ุนู†ูˆูŠุฉ ุบูŠุฑ ุญุณูŠุฉุŒ ู„ุงุนุชุจุงุฑู‡ุง ุฑุฌุณุงู‹ ู…ู† ุนู…ู„ ุงู„ุดูŠุทุงู†. Artinya, โ€œZat alkohol tidak najis menurut syaraโ€™ dengan dasar kaidah yang telah lalu, yaitu segala sesuatu asalnya adalah suci baik ia adalah alkohol murni maupun alkohol yang telah dikurangi kandungannya dengan campuran air dengan mengunggulkan pendapat yang mengatakan bahwa najis khamr dan semua zat yang memabukkan bersifat maknawi, bukan harfiah, dengan pertimbangan bahwa itu adalah kotor sebagai perbuatan setan,โ€ Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr tanpa tahun], juz VII, halaman 210. Menurut Syekh Wahbah, pemakaian alkohol untuk kepentingan medis tidak bermasalah secara syarโ€™i misalnya untuk mensterilkan kulit, luka, obat, dan membunuh bakteri; atau pemakaian parfum/kolonye dan krim yang mengandung alkohol. Pandangan Syekh Wahbah juga sejalan dengan pembahasan yang diangkat oleh alm KHM Syafiโ€™i Hadzami Rais Syuriyah PBNU 1994-1999 M dalam tanya jawab masalah agama melalui siaran Radio Cendrawasih pada era 1970-1980-an dengan mengutip Yasโ€™alรปnaka, jilid II 30 karya Doktor Ahmad As-Syarbashi sebagai berikut ูƒุงู†ุช ู„ุฌู†ุฉ ุงู„ูุชูˆู‰ ุจุงู„ุฃุฒู‡ุฑ ู‚ุฏ ุณุฆู„ุช ู…ุซู„ ู‡ุฐุง ุงู„ุณุคุงู„ ูุฃุฌุงุจุช ุจุฃู† ุงู„ูƒุญูˆู„ ุงู„ุณุจุฑุชูˆ ุนู„ู‰ ู…ุง ู‚ุงู„ู‡ ุบูŠุฑ ูˆุงุญุฏ ู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ู„ูŠุณ ุจู†ุฌุณ ูˆุนู„ู‰ ู‡ุฐุง ูุงู„ุฃุดูŠุงุก ุงู„ุชู‰ ูŠุถุงู ุฅู„ูŠู‡ุง ุงู„ูƒุญูˆู„ ู„ุง ุชู†ุฌุณ ุจู‡ ูˆู‡ุฐุง ู‡ูˆ ู…ุง ู†ุฎุชุงุฑู‡ ู„ู‚ูˆุฉ ุฏู„ูŠู„ู‡ ูˆู„ุฏูุน ุงู„ุญุฑุฌ ุงู„ู„ุงุฒู… ู„ู„ู‚ูˆู„ ุจู†ุฌุงุณุชู‡ Artinya, โ€œAdalah Lajnah Fatwa di Al-Azhar pernah ditanya seperti pertanyaan ini, maka dijawabnya bahwa alkohol spiritus menurut apa yang dikatakan oleh banyak ulama, bukanlah najis, dan atas dasar ini, maka segala sesuatu yang dicampuri alkohol, tidak terhukum najis. Dan inilah apa yang kami pilih karena kuat dalilnya, dan untuk menolak kepicikan yang lazim karena mengatakan dengan najisnya,โ€ Lihat KHM Syafii Hadzami, Taudhihul Adillah, [Kudus, Menara Kudus 1986], jilid VII, halaman 75-77. Dari pelbagai pandangan di atas, shalat dengan pemakaian hand sanitizer tanpa mencuci tangan terlebih dahulu tetap sah karena pemakaiannya sebatas hajat dimaafkan meski berstatus najis bagi sebagian ulama, terlebih lagi menurut ulama yang menyatakan kesucian alkohol. Terlepas dari itu semua, penyalahgunaan zat alkohol untuk diminum biasanya yang hari ini diidentikkan dengan khamr dilarang oleh agama dan mengandung dosa besar. Meski demikian, alkohol mengandung manfaat bagi manusia termasuk untuk membasmi kuman dan lain sebagainya seperti keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli sebelumnya. ู‚ูู„ู’ ูููŠู‡ูู…ูŽุข ุฅูุซู’ู…ูŒ ูƒูŽุจููŠุฑูŒ ูˆูŽู…ูŽู†ูŽุงููุนู ู„ูู„ู†ู‘ูŽุงุณู ูˆูŽุฅูุซู’ู…ูู‡ูู…ูŽุข ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู ู…ูู† ู†ู‘ูŽูู’ุนูู‡ูู…ูŽุง Artinya, โ€œKatakanlah, Di dalam keduanya khamr dan judi terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.โ€ Surat Al-Baqarah ayat 219. Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca. Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq, Wassalamu โ€™alaikum wr. wb.

hukum pakai deodoran ketika sholat